![]() |
| Kepala BPKAD Lombok Timur, H. Hasni. |
Dimensintb.com, Lombok Timur – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lombok Timur, dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp59 miliar untuk pembayaran THR bagi pegawai di lingkup pemerintah daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Timur, Hasni, mengatakan pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran THR tersebut.
“Hari ini sudah ditandatangani SP2D untuk THR, kami perkirakan bisa cair pekan ini,” ujar Hasni, Rabu (11/3).
Ia menjelaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK dengan status paruh waktu, akan menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, besaran THR yang diterima PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan gaji terakhir yang mereka terima.
“Termasuk PPPK paruh waktu akan menerima juga, sejumlah gaji terakhir yang diterima pada bulan Februari,” jelasnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK paruh waktu di Lombok Timur saat ini tercatat sebanyak 10.908 orang.
Pemkab Lombok Timur sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp59 miliar dalam APBD untuk membayar THR bagi seluruh pegawai di lingkup pemerintah daerah.
“Sudah dianggarkan sebesar Rp59 miliar untuk membayar THR bagi pegawai di lingkup Pemkab Lombok Timur,” pungkas Hasni.
Pembayaran THR ini diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. (*)

Comments
Post a Comment