Momen Gubernur NTB. Lalu M. Iqbal melantik Komisioner Komisi Informasi NTB.

Dimensintb.com, Mataram – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2026–2030, Sahnam, mulai tunjukkan arah kepemimpinannya. Transformasi digital dan penguatan transparansi lembaga menjadi agenda utama yang langsung ditancapkan sejak awal masa jabatan.

Kepada media ini, Minggu (2/3), Sahnam menegaskan bahwa Komisi Informasi tidak boleh lagi berjalan dengan pola lama di tengah tuntutan keterbukaan publik yang semakin tinggi.

“Kalau KI masih manual, tertutup, dan ribet, maka kita gagal menjalankan mandat keterbukaan informasi,” tegas Sahnam.

Menurutnya, salah satu fokus paling krusial adalah digitalisasi sistem penyelesaian sengketa informasi. Masyarakat harus diberi akses yang mudah, cepat, dan transparan sejak proses pendaftaran hingga putusan.

“Ke depan, masyarakat cukup daftar sengketa secara online. Proses sidang bisa dipantau, tahapan jelas, dan putusan tersedia dalam direktori digital. Semua terbuka,” ujarnya.

Ia menilai, selama ini masih ada persepsi bahwa Komisi Informasi adalah lembaga yang jauh dari masyarakat. Padahal, keberadaan KI justru untuk memastikan hak publik atas informasi benar-benar terpenuhi.

“Kami ingin KI NTB hadir sebagai lembaga yang ramah publik, bukan elitis. Semua orang berhak tahu, berhak mengakses, dan berhak mengawasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Selain digitalisasi, Sahnam juga menyoroti pentingnya edukasi publik. Ia mengkritik pola sosialisasi keterbukaan informasi yang selama ini kerap bersifat seremonial dan tidak menyentuh substansi.

“Kalau sosialisasi hanya formalitas, itu tidak ada gunanya. Masyarakat harus paham betul apa haknya, dan badan publik harus sadar apa kewajibannya,” tegasnya.

KI NTB, kata dia, akan menggandeng kampus, organisasi masyarakat, OKP, hingga komunitas akar rumput agar literasi keterbukaan informasi benar-benar hidup di tengah masyarakat.

Ia tegaskas bahwa kepemimpinannya akan lebih aktif melakukan pendampingan terhadap badan publik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Targetnya jelas: meningkatkan jumlah badan publik yang berpredikat “Informatif”.

“Keterbukaan informasi itu bukan beban, tapi kewajiban. Badan publik tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan teknis,” katanya.

Diungkapkan, bahwa, KI NTB akan hadir, bukan hanya sebagai pengadil sengketa, tetapi juga sebagai mitra yang mendorong perbaikan tata kelola informasi di tubuh pemerintahan.

Sahnam menambahkan, pihanya pastikan akan tetap melanjutkan program unggulan komisioner sebelumnya. Namun, ia memastikan akan ada penguatan dan penyesuaian agar KI NTB lebih relevan dengan tantangan zaman.

“Kami lanjutkan yang sudah baik, tapi kami pertegas arahnya. KI harus adaptif, transparan, dan berani,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Sahnam resmi dipercaya memimpin Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Ketua periode 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno internal bersama empat komisioner lainnya pada Jumat (27/10).

Sedangkan H. Sansuri ditetapkan sebagai Wakil Ketua KI NTB. Armansyah Putra dipercaya sebagai Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola. Sementara itu, Suaeb Qury menjabat Ketua Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, serta Husna Fatayati sebagai Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.(*)