Wakil Bupati Lombok Timur HM Edwin Hadiwijaya, menyerahkan SK penetapan HM. Juaini Taofik sebagai Sekda Lotim Lima Tahun kedepan.

Dimensintb.com, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, resmi menetapkan HM. Juaini Taofik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur untuk (Lotim) masa jabatan lima tahun ke depan.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan yang serahkan oleh Wakil Bupati HM. Edwin Hadiwijaya dalam rangkaian kegiatan penyaluran zakat di lingkungan Pemkab Lotim, yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah di Pendopo Bupati Lotim, Rabu (18/03).

Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menjelaskan bahwa keputusan mempertahankan Juaini Taofik didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis, termasuk hasil evaluasi kinerja selama kurang lebih satu tahun masa kepemimpinannya.

Menurutnya, Juaini Taofik dinilai mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan seluruh perangkat daerah. Selain itu, sinergi antara kepala daerah dan Sekda disebut berjalan baik dalam mendukung jalannya pemerintahan di Lotim.

“Selama ini koordinasi berjalan baik dan mampu mendukung pelaksanaan program pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, keputusan tersebut juga melalui tahapan seleksi oleh panitia seleksi (Pansel). Dalam proses itu, sejumlah pertanyaan strategis diajukan kepada kandidat, mulai dari gagasan pembangunan daerah hingga upaya mewujudkan birokrasi yang profesional.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah konsep penerapan sistem merit dalam birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang dinilai relevan dengan kebutuhan daerah saat ini.

Setelah dinyatakan lolos oleh tim pansel, hasil seleksi tersebut kemudian diajukan ke pemerintah pusat. Proses tersebut berjalan lancar tanpa kendala regulasi, sehingga Pemkab Lotim menetapkan kembali Juaini Taofik sebagai Sekda untuk periode selanjutnya.(*)