![]() |
| Wakil Bupati Lombok Timur HM. Edwin Hadiwijaya. |
Dimensintb.com, Lombok Timur - Wakil Bupati Lombok Timur HM. Edwin Hadiwijaya menyebut sektor pariwisata di daerahnya memiliki peluang besar untuk berkembang, meskipun hingga saat ini pengelolaan dan dukungan anggarannya masih tergolong minim.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Lombok Timur (Lotim) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Raperda tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Penyelenggaraan Kepariwisataan. Diruang Rapat Utama DPRD Lotim, Kamis (5/3).
Wabub Lotim mengatakan, dinamika sektor pariwisata yang berkembang cukup cepat menjadi tantangan sekaligus momentum bagi pemerintah daerah untuk mempercepat langkah pengembangannya.
“Apa lagi dengan ritme dan dinamika di sektor pariwisata sangat kencang. Dengan adanya aturan ini, paling tidak sesuai dengan sambutan Bupati tadi, ini menjadi deadline kita dalam pengembangan pariwisata,” ujarnya.
Selain Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan. Salah satu Raperda yang juga disahkan berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat. Ia menjelaskan bahwa perda tersebut tidak secara khusus mengatur desa adat, melainkan lebih menitikberatkan pada perlindungan terhadap komunitas adat yang ada di Lotim.
“Bunyi perdanya adalah perlindungan hukum adat, bukan desa adat. Jadi tidak serta merta seperti desa wisata, tetapi kita mengakui adanya komunitas adat,” katanya.
Sedangkan Wabub jelaskan pembahasan Raperda tentang Parawisata telah melalui proses yang cukup panjang. Pembahasan bahkan telah dimulai sejak lebih dari dua tahun lalu sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda.
Terkait pengembangan pariwisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim, kata dia, tetap mendorong keberpihakan anggaran pada sektor tersebut. Namun pemerintah lebih menekankan kemandirian pariwisata yang tumbuh dari para pengusaha lokal atau entrepreneur di daerah.
Menurutnya, peran pemerintah daerah lebih difokuskan pada penyediaan infrastruktur pendukung. “Pemkab menyiapkan infrastruktur seperti ruas jalan, jaringan listrik, dan penyediaan air. Setelah itu tergantung bagaimana masyarakat dan para pengusaha kembangkan pariwisata di daerah kita,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa hingga kini sektor pariwisata belum menjadi prioritas utama pembangunan daerah. Pemerintah daerah masih menaruh perhatian besar pada sektor pertanian.
Meski demikian, Wabub menilai peluang pengembangan pariwisata di Lombok Timur sangat besar jika dikelola secara serius.
“Memang kalau dari sisi peluang pembangunan, sektor pariwisata ini sebenarnya sangat besar. Kenyataannya kita memang belum serius. Dari sisi pengelolaan dan anggaran masih sangat jauh dan masih minim,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perkembangan pariwisata di Lombok Timur selama ini justru banyak dipelopori oleh para pengusaha lokal yang memiliki inisiatif untuk mengembangkan potensi wisata di daerah tersebut.
Karena itu, ia berharap setiap peraturan daerah yang telah disahkan ke depan juga diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai agar dapat diimplementasikan secara maksimal.
“Pelaksanaan perda harus diikuti oleh anggaran. Kita masih sering membuat perencanaan yang bagus, tetapi belum diiringi dengan anggaran yang cukup,” pungkasnya.(*)

Comments
Post a Comment