Direktur utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim.

Dimensintb.com, Lombok Timur – Direktur Utama PDAM Lombok Timur (Lotim), Sopyan Hakim, mengingatkan seluruh pegawai agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun pelanggan. Ia bahkan meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan oknum petugas PDAM yang diduga melakukan praktik tidak terpuji.

Imbauan tersebut disampaikan Sopyan di tengah masa transisi kepengurusan PDAM sebagai upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan, Jumat (13/03).

Sopyan menjelaskan, manajemen saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap seluruh pegawai, termasuk petugas lapangan. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan kinerja internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.

Ia menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun di lingkungan PDAM. Apabila ditemukan pegawai yang melakukan pelanggaran atau tindakan yang merugikan masyarakat, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas hingga membawa kasus tersebut ke aparat penegak hukum (APH).

“Saya ingatkan kepada siapa pun di PDAM untuk tidak bermain-main. Di sini tidak ada istilah anak emas. Jika terbukti melakukan pelanggaran, saya tidak segan melaporkannya ke APH,” tegas Sopyan.

Selain pengawasan internal, Sopyan juga mengajak masyarakat dan pelanggan untuk berperan aktif dalam mengawasi pelayanan PDAM. Ia mempersilakan masyarakat menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi penyimpangan oleh petugas, baik dalam proses penagihan maupun saat melakukan pencatatan meter air.

Laporan tersebut, kata dia, dapat disampaikan langsung kepadanya maupun melalui media sosial resmi PDAM Lombok Timur.

“Silakan laporkan langsung kepada saya atau melalui media sosial yang ada. Siapa pun yang terbukti melanggar akan kami tindak,” ujarnya.

Menurutnya, langkah pengawasan ini dilakukan setelah PDAM menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan. Tidak hanya itu, ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan persoalan lain yang berkaitan dengan pekerjaan PDAM di lapangan.

“Saya siap menerima semua laporan dari masyarakat. Bahkan kalau ada bekas galian PDAM yang belum ditangani, silakan laporkan,” katanya.

Sopyan menegaskan, apabila laporan masyarakat disertai bukti kuat terkait adanya pelanggaran oleh oknum petugas, pihaknya tidak akan ragu membawa persoalan tersebut ke ranah hukum sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan pelayanan PDAM kepada masyarakat.