![]() |
| Aksi Demo di Kantor Desa Kerongkong Lombok Timur pada Kamis (9/4) |
Dimensintb.com, Lombok Timur – Aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, berujung pada penyegelan kantor desa, Kamis (9/4).
Massa aksi mendesak Kepala Desa (Kades) Kerongkong, H. Muin, mundur dari jabatannya. Tuntutan tersebut muncul menyusul dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana umat, khususnya kas Masjid As-Somadi yang disebut sempat digunakan oleh kades hingga ratusan juta rupiah.
Dalam orasinya, Koordinator Umum aksi, Istur, menegaskan bahwa masyarakat menginginkan kejelasan serta tanggung jawab atas penggunaan dana kas masjid tersebut.
“Kami meminta agar dana kas masjid segera dikembalikan dan ada kepastian yang jelas. Kepercayaan masyarakat sudah menurun,” tegasnya di hadapan massa.
Ia menambahkan, persoalan tersebut dinilai telah mencederai kepercayaan publik. Karena itu, massa aksi mendesak kepala desa mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Kami menuntut agar kades mengundurkan diri,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Kerongkong, H. Muin, membenarkan bahwa dirinya pernah meminjam dana kas masjid sekitar Rp170 juta. Namun, ia menyatakan telah ada kesepakatan dengan pengurus masjid yang baru terkait pengembalian dana tersebut.
“Saya sudah mengembalikan sebagian dan sudah ada perjanjian. Kami diberi waktu, dan akan kami percepat penyelesaiannya sebelum batas waktu yang disepakati,” ujarnya.
Terkait tuntutan mundur, H. Muin menegaskan tidak akan mengundurkan diri karena merasa tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Saya tidak mau mundur karena tidak ada kesalahan saya dan belum terbukti,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Suralaga, Nur Hilal, mengapresiasi penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka. Ia mengakui adanya persoalan dana masjid dan menyebut penyelesaiannya akan ditempuh melalui mekanisme utang-piutang.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa harus melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jika masyarakat tidak puas, silakan menempuh jalur resmi melalui pelaporan ke kepolisian atau instansi terkait seperti Dinas PMD dan Inspektorat,” ujarnya.
Aksi itu yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Lombok Timur, serta berakhir dalam kondisi aman dan kondusif meski diwarnai ketegangan.(*)

Comments
Post a Comment