Foto: IPAL Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur MBG.

Dimensintb.com, Lombok Timur – Penutupan sementara sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur salah satunya dipicu persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi ini mendorong Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur (DLH) untuk mempercepat pendampingan kepada para pengelola dapur.

Kepala DLH Lombok Timur, Pathurrahman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima 53 permohonan pendampingan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

“Per hari ini sudah ada 53 SPPG yang mengajukan pendampingan. Dari jumlah itu, 29 sudah kami dampingi, dan sisanya akan terus kami proses sesuai permohonan yang masuk,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah SPPG di Lotim mencapai lebih dari 200 unit lebih. Namun tidak semuanya terdampak penutupan, karena permohonan pendampingan tidak hanya berasal dari dapur yang ditutup sementara, tetapi juga dari pengelola yang ingin memastikan sistem pengelolaan limbahnya telah sesuai standar.

Menurutnya, persoalan utama yang ditemukan di lapangan adalah lemahnya pengelolaan limbah cair. Hal ini menjadi salah satu faktor utama penutupan sementara beberapa SPPG.

“Kami melihat pengelolaan limbah cair masih perlu ditingkatkan. Yang paling penting adalah memastikan limbah itu terkelola dan tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.

Sebagai langkah penanganan, DLH Lotim memberikan pendampingan berupa edukasi dan arahan teknis terkait sistem IPAL yang seharusnya dimiliki setiap SPPG. Sistem tersebut mencakup beberapa tahapan, mulai dari bak kontrol, bak pengolahan, hingga pemisahan minyak dan lemak dari limbah organik.

“Secara teknis, IPAL itu harus memiliki pemisah minyak dan lemak serta bak kontrol agar limbah tidak langsung dibuang ke lingkungan,” jelasnya.

Meski demikian, DLH menegaskan tidak terlibat dalam pembangunan fisik IPAL. Seluruh tanggung jawab pembangunan tetap berada di masing-masing pengelola dapur.

“Kami hanya memfasilitasi, mendampingi, dan memberikan edukasi. Untuk pembangunan fisik IPAL, itu menjadi tanggung jawab pengelola,” katanya.

Untuk percepat proses pendampingan, DLH telah membentuk tim khusus yang terdiri dari 15 personel dan dibagi ke dalam tiga kelompok. Tim ini ditugaskan turun langsung ke lapangan setiap hari untuk melakukan pendampingan.

“Setiap hari kami turun. Hari ini saja tim berada di tiga lokasi, dan akan terus berlanjut,” ujarnya.

Selain limbah cair, DLH juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah padat oleh pengelola SPPG. Penanganan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan DLH maupun pemerintah desa setempat.

“Prinsipnya, baik limbah padat maupun cair harus sama-sama tertangani. Tidak boleh ada yang diabaikan,” tandasnya.(*)