foto: Kantor Dinas Kesehatan Lombok Timur.

Dimensintb.com, Lombok Timur – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Timur (Lotim) mencatat sebanyak 53 kasus gigitan hewan liar sepanjang tahun 2026. Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus rabies di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Lotim, Syahid Romdlan, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi kasus sejak Januari hingga pertengahan April.

“Tahun 2025 ada 159 kasus gigitan. Sementara tahun 2026, dari Januari sampai Maret ada 52 kasus, ditambah satu kasus terbaru sehingga totalnya menjadi 53 kasus,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui via telepon, Kamis (16/4).

Ia menegaskan bahwa kasus gigitan hewan tidak selalu berarti rabies. Namun demikian, setiap korban gigitan tetap mendapatkan penanganan sesuai prosedur, termasuk pemberian vaksin rabies sebagai langkah pencegahan.

“Kasus rabies masih nol. Tapi setiap ada gigitan, terutama dari hewan berpotensi seperti anjing, kera, dan kucing, tetap diberikan vaksin,” jelasnya.

Terkait insiden gigitan anjing liar yang menewaskan seorang bocah beberapa waktu lalu, pihaknya mengaku belum dapat memastikan adanya indikasi rabies. Hal itu disebabkan hewan yang menggigit korban belum berhasil ditemukan.

“Belum bisa dipastikan karena anjingnya menghilang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Kefarmasian Dinas Kesehatan Lombok Timur, Normala Candra, pastikan ketersediaan vaksin rabies di Lombok Timur dalam kondisi aman.

“Stok vaksin cukup dan memadai. Kami juga sudah mendistribusikan ke seluruh puskesmas sebagai buffer,” ungkapnya.(*)