![]() |
| Momen Bupati Lombok Timur H. Hairul Warusin meyerahkan secara simbolis kepada guru swasta yang akan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. |
Dimensintb.com, Lombok Timur – Sebanyak 1.124 guru swasta di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Iuran kepesertaan tersebut dibayarkan melalui dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong, Muhammad Yohan Firmansyah, menjelaskan bahwa program ini menyasar guru honorer atau guru tidak tetap yang selama ini mengabdi di bawah naungan yayasan, khususnya di madrasah.
“Guru-guru swasta yang telah mengabdi puluhan tahun itu banyak yang masih berstatus tidak tetap. Karena itu, kami bekerja sama dengan Baznas untuk memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Kamis kemarin (9/4).
Yohan menegaskan, penggunaan dana zakat untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan ketentuan, mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Penyaluran zakat untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan diperbolehkan sesuai fatwa MUI. Karena sumber dananya dari zakat, maka iurannya hanya Rp 8.400 per bulan,” jelasnya.
Selain guru swasta, program perlindungan sosial ini juga menyasar sektor lain, yakni petani dan nelayan. Tercatat sebanyak 30.108 orang dari dua sektor tersebut turut mendapatkan manfaat yang sama.
Yohan menyebutkan, adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025 turut memberikan keringanan iuran hingga 50 persen, sehingga memperluas cakupan kepesertaan.
“Kabar baiknya, dengan adanya penyesuaian iuran JKK dan JKM, yang sebelumnya Rp 16.800 per orang, sekarang bisa untuk dua orang. Artinya per orang hanya Rp 8.400, sehingga kepesertaan bisa bertambah,” terangnya.
Hingga Maret 2026, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur tercatat mencapai 164.944 orang. Sementara total pembayaran klaim mencapai Rp 9,9 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 974 orang.
“Per Maret, peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur sebanyak 164.944 orang. Untuk pembayaran klaim di bulan yang sama mencapai Rp 9,9 miliar kepada 974 penerima,” pungkasnya.(*)

Comments
Post a Comment