![]() |
| Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, SIK, MM. |
Dimensintb.com, Lombok Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur mulai menyelidiki dugaan penimbunan LPG bersubsidi 3 kilogram yang diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan gas melon di wilayah tersebut dalam beberapa pekan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, SIK, MM menegaskan pihaknya telah mengambil langkah serius dengan melakukan penyelidikan langsung di lapangan.
“Kita lidik masalah langka LPG di Lotim,” tegas Arie Kusnandar kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/4).
Menurutnya, tim khusus telah dibentuk untuk mempercepat proses pengungkapan kasus tersebut. Tim ini akan menyisir sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi penimbunan maupun distribusi ilegal LPG subsidi.
“Tim sudah kita turunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan LPG bersubsidi. Laporan dari warga dinilai penting untuk mempercepat penanganan kasus dan memastikan distribusi gas subsidi tepat sasaran.
“Kami minta warga segera melapor jika menemukan adanya penimbunan. Akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian mengaku belum menemukan bukti adanya praktik penimbunan LPG 3 kilogram di wilayah Lombok Timur.
“Saat ini kami belum menemukan adanya LPG bersubsidi yang ditimbun. Kalau ada, pasti akan kami tindak tegas,” tandasnya.(*)

Comments
Post a Comment