![]() |
| Laporan gabungan komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. |
Dimensintb.com, Lombok Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menyampaikan laporan gabungan komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Rupatama DPRD Lotim, Selasa (7/4).
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus memberikan catatan strategis sebagai bahan perbaikan ke depan.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Syaiful Bahri, ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan amanat regulasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta aturan turunannya.
Oleh karena itu, pembahasan LKPJ tidak sekadar formalitas, melainkan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan.
Gabungan komisi DPRD Lotim menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari capaian program, efektivitas penggunaan anggaran, hingga kualitas pelayanan publik.
Beberapa catatan penting disampaikan, terutama terkait optimalisasi pelaksanaan program yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan masyarakat secara merata.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memastikan program pembangunan berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata.
“Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah agar ke depan kinerja penyelenggaraan pemerintahan semakin baik dan akuntabel,” ungkap Saiful Bahari salah satu poin penegasan dalam laporan tersebut.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk memaksimalkan serapan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara Bupati Lotim H. Haerul Warisan kepada awak media, mengakui bahwa masih terdapat target yang belum terealisasi secara optimal pada tahun pertama kepemimpinannya. Namun, ia menegaskan bahwa proses pembangunan tidak bisa diukur hanya dalam satu tahun anggaran.
“Masih ada waktu di tahun-tahun berikutnya untuk kita tuntaskan. Evaluasi yang disampaikan DPRD tentu menjadi bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.(*)

Comments
Post a Comment