![]() |
| Plt. Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim. |
Dimensintb.com, Lombok Timur - Pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur menegaskan tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran air, pasca kebijakan pemutihan tunggakan senilai Rp11 miliar diberlakukan.
Plt. Direktur PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan sekaligus meningkatkan kedisiplinan pelanggan, khususnya dari kalangan ASN yang sebelumnya mendominasi angka tunggakan.
“Setelah pemutihan, tidak boleh lagi ada tunggakan. ASN yang masih bandel akan diberikan sanksi,” tegasnya, Kamis (21/5).
Menurutnya, kebijakan pemutihan tersebut mulai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan perusahaan. Jika sebelumnya pendapatan PDAM hanya berada di kisaran Rp700 juta per bulan, kini melonjak menjadi rata-rata Rp2,5 miliar per bulan.
Peningkatan ini tidak lepas dari upaya pembenahan sistem pembayaran yang kini dibuat lebih mudah dan fleksibel. PDAM Lotim telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan serta layanan pembayaran digital guna memudahkan pelanggan dalam melunasi tagihan.
“Kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu kunci meningkatkan kepatuhan pelanggan,” jelasnya.
Selain penertiban administrasi, PDAM juga terus berbenah dalam aspek pelayanan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk unit reaksi cepat untuk menangani kebocoran pipa serta gangguan distribusi air secara lebih responsif.
Di sisi lain, pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan juga terus didorong guna memperluas cakupan layanan air bersih di wilayah Lombok Timur.
"Tercatat sekitar 29 ribu pelanggan aktif yang dilayani PDAM Lotim. Hampir 2 ribu pelanggan lainnya belum aktif akibat berbagai kendala, mulai dari kerusakan meteran, keterbatasan debit air, hingga persoalan elevasi jaringan," pungkasnya.(*)

Comments
Post a Comment