![]() |
| Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi. |
Dimensintb.com, Lombok Timur – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur (Lotim), Achmad Dewanto Hadi, merespons sorotan Komisi IV DPRD terkait proses perencanaan proyek infrastruktur jalan hotmix yang bersumber dari anggaran tahun jamak (multiyears) 2025–2026.
Achmad yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim menilai, kritik yang disampaikan legislatif merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang positif dan menjadi masukan bagi pemerintah daerah.
“Fungsi pengawasan dari teman-teman dewan itu baik sebagai input bagi kami. Tetapi secara prosedur, kami sudah mengikuti tahapan dari awal,” ujarnya, Rabu (17/6).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah setiap tahun secara rutin melakukan review kondisi jalan dan jembatan. Data tersebut menjadi syarat utama untuk mendapatkan alokasi anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui skema pendanaan yang tersedia.
“Setiap tahun kami update data jalan. Jadi sebenarnya dasar perencanaan itu ada, hanya mungkin komunikasi yang belum tersampaikan dengan baik,” jelasnya.
Terkait penentuan ruas jalan dalam program multiyears, ia menegaskan bahwa seluruhnya telah dibahas bersama DPRD dalam payung Peraturan Daerah (Perda). Ia menyebutkan, keterbatasan anggaran menjadi alasan tidak semua ruas jalan dapat ditangani sekaligus.
“Total ruas jalan kita lebih dari 400 dengan panjang sekitar 1.211 kilometer. Tidak mungkin semua tertangani dalam satu program, sehingga kami juga menyiapkan pola penanganan lain,” katanya.
Sebagai langkah inovatif, Pemkab Lotim berencana melakukan rehabilitasi jalan rusak ringan secara swakelola mulai 2027. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah mengadakan sejumlah peralatan seperti mesin pemotong aspal dan alat pemadat (roller).
“Dengan peralatan itu, tenaga teknis PU bisa melakukan perbaikan ringan secara rutin tanpa harus bergantung pada pihak ketiga,” ungkapnya.
Menanggapi kritik terkait kelas jalan kabupaten yang hanya mampu menahan beban 5 hingga 8 ton, sementara di lapangan dilintasi kendaraan over kapasitas, Achmad menilai persoalan tersebut tidak semata-mata pada konstruksi jalan.
“Masalahnya juga pada pengawasan tonase kendaraan. Banyak angkutan material yang overload, itu tidak hanya merusak jalan tapi juga membahayakan pengguna lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, solusi yang bisa dilakukan adalah pengaturan distribusi angkutan. Kendaraan berat seperti truk fuso seharusnya hanya melintas di jalan dengan daya dukung memadai, sementara distribusi ke wilayah dalam menggunakan kendaraan dengan kapasitas lebih kecil.
Selain itu, ia juga menjelaskan terkait penggunaan lapisan penetrasi (lapen) pada sejumlah paket pekerjaan. Terdapat 11 paket lapen yang diperuntukkan bagi jalan poros desa prioritas, bukan jalan kabupaten.
“Tidak semua jalan harus hotmix. Untuk jalan dengan intensitas penggunaan tertentu, lapen masih relevan dan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Ia memastikan, seluruh perencanaan teknis, termasuk uji laboratorium material, telah disiapkan. Ke depan, pihaknya akan menyampaikan secara lebih rinci kepada DPRD guna memperkuat transparansi dan sinkronisasi perencanaan.
“Perencanaan kita sudah siap, tinggal bagaimana kami menyajikan dan menyamakan persepsi agar semua pihak memahami secara utuh,” pungkasnya.

Comments
Post a Comment