Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.

Dimensintb.com, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM Lombok Timur mengingatkan jajaran manajemen PDAM untuk segera merumuskan langkah mitigasi konkret menghadapi potensi kekeringan ekstrem akibat fenomena El Nino di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Peringatan tersebut disampaikan dalam Rapat Pertanggungjawaban Direksi PDAM Lombok Timur yang digelar di Selong, Rabu (8/7). Menurut Bupati, ancaman penurunan debit air baku harus diantisipasi sejak dini agar tidak berdampak pada terganggunya layanan air bersih dan memicu protes masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak air bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan yang selama ini masih rentan saat musim kemarau. Meski telah terbantu dengan optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hingga Batu Nampar dan sekitarnya, perhatian serius tetap diperlukan.

“Direktur Utama PDAM harus bertindak bijaksana dan menjaga kedekatan dengan masyarakat agar pasokan air ke wilayah selatan tidak terganggu,” tegasnya.

Di sisi lain, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kinerja PDAM yang dinilai responsif, terutama dalam menangani laporan kebocoran pipa. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat manajemen terlena.

“Hari ini kita boleh berbangga, namun kita harus tetap waspada menghadapi Agustus dan September. Kita berharap prediksi kekeringan tidak terjadi, tetapi PDAM harus fokus pada langkah mitigasi,” ujarnya.

Terkait kerusakan jaringan akibat proyek infrastruktur, Bupati menegaskan perlunya aturan tegas. Ia meminta setiap kontraktor wajib berkoordinasi dengan PDAM sebelum melakukan pembongkaran serta bertanggung jawab mengganti atau menormalisasi pipa yang rusak.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan DPRD untuk menyiapkan payung hukum guna melindungi infrastruktur air sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Sebagai langkah jangka panjang, Bupati juga menginstruksikan Dinas PUPR untuk berkolaborasi dengan PDAM dalam memetakan potensi sumber air baru. Pemerintah daerah bahkan berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan mata air milik masyarakat demi menjamin keberlanjutan layanan air bersih.

Selain itu, Bupati menyoroti tingginya angka piutang PDAM yang mencapai sekitar Rp11 miliar. Ia mengarahkan kebijakan penghapusan piutang, dengan prioritas bagi pelanggan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang mengalami kesulitan finansial.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan layanan air bersih di Lombok Timur, terutama dalam menghadapi potensi krisis air akibat perubahan iklim.(*)