![]() |
| Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. |
Dimensintb.com, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur (Lotim), Haerul Warisin, mendorong optimalisasi penarikan pajak daerah hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Potensi objek pajak masih sangat besar dan perlu digarap lebih maksimal melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.
Aparatur di tingkat kecamatan memiliki posisi strategis karena lebih dekat dan mengenal kondisi riil wajib pajak, termasuk kepemilikan kendaraan yang masih gunakan pelat luar daerah. Kendaraan dengan pelat luar yang belum melakukan balik nama menjadi peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau kendaraan itu dibalik nama, maka otomatis menjadi pendapatan daerah kita. Di kecamatan itu lebih tahu siapa yang belum bayar pajak, tinggal didata dan diingatkan,” ujar, Selasa (14/7).
Selain pajak kendaraan, menurut Bupati, pentingnya penekanan pemahaman pada petugas terhadap berbagai jenis pajak daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak makanan dan minuman, reklame, hingga Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Total terdapat sekitar 19 jenis pajak yang dinilai perlu disosialisasikan secara intensif.
Ia juga menyoroti antusiasme masyarakat dalam membayar PBB yang nilainya relatif kecil, berkisar Rp7.500 hingga Rp10.000. Meski kecil, menurutnya, jika dikumpulkan secara masif akan memberikan kontribusi signifikan bagi daerah.
“Bagi masyarakat itu ringan, tapi kalau dikali jumlahnya sangat besar. Ini yang harus kita optimalkan,” tegasnya.
Dari sektor pajak kendaraan bermotor, capaian pendapatan disebut telah mencapai lebih dari 50 persen dari target sekitar Rp83 miliar, baik dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) maupun pajak tahunan. Meski demikian, Warisin menegaskan target tidak boleh stagnan dan harus terus ditingkatkan seiring masih banyaknya potensi pajak yang belum tergarap.
Di sisi lain, Bupati juga menyoroti besarnya anggaran pembayaran listrik penerangan jalan umum (PJU) yang mencapai Rp19 hingga Rp20 miliar per tahun. Ia menilai, biaya tersebut belum sebanding dengan kondisi di lapangan, di mana banyak lampu jalan yang tidak berfungsi.
“Kita bayar besar, tapi banyak titik yang tidak menyala. Ini harus kita evaluasi,” katanya.
Sebagai solusi, Pemkab Lotim berencana menggandeng pihak swasta melalui skema kerja sama jangka panjang. Dalam skema tersebut, pihak swasta akan memasang sekaligus memelihara lampu jalan, sementara pemerintah tetap melakukan pembayaran dengan sistem yang lebih efisien dan terukur.
Ia mencontohkan daerah lain seperti Madiun yang berhasil menekan biaya PJU secara signifikan setelah menerapkan skema serupa.
Selain itu, Bupati juga menyinggung pentingnya sertifikasi aset jalan milik pemerintah daerah guna mencegah penyempitan akibat klaim atau pemanfaatan sepihak oleh masyarakat. Sertifikasi ini dinilai penting agar batas jalan jelas dan terlindungi secara hukum.
Terkait infrastruktur, ia menegaskan bahwa kualitas pembangunan jalan harus sesuai spesifikasi teknis. Jika ditemukan ketidaksesuaian, seperti ketebalan yang tidak sesuai perencanaan, maka menjadi tanggung jawab kontraktor untuk segera diperbaiki.
“Kalau ada kekurangan kualitas, itu salah kontraktor. Harus diingatkan dan diperbaiki sesuai spek,” pungkasnya.(*)

Comments
Post a Comment