Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur, H. Muhammad Kamli.


Dimensintb.com, Lombok Timur – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur menegaskan bahwa pernyataan salah seorang anggota Dewan Syariah yang menyinggung zakat anggota DPRD Lombok Timur bersifat personal dan tidak mewakili sikap lembaga.

Penegasan itu disampikan Ketua Baznas Lotim, H. Muhammad Kamli, pada Senin (13/7), usai mengikuti pertemuan dengan unsur pimpinan dan perwakilan masing-masing Fraksi Partai di DPRD Lotim

Ketua Baznas Lotim, HM. Kamli, jelaskan pernyataan tersebut disampaikan secara spontan saat yang bersangkutan mengisi kultum sebelum acara penyaluran bantuan dimulai. Ia menegaskan, sesi kultum tersebut tidak termasuk dalam susunan acara resmi.

“Beliau hanya mengisi waktu karena para penerima manfaat sudah hadir, sementara tamu undangan belum datang. Jadi tidak ada koordinasi sebelumnya dengan pimpinan Baznas terkait materi yang disampaikan,” ujarnya,

Dijelaskan, Dewan Syariah Baznas terdiri dari 11 tokoh agama dari berbagai unsur. Setiap keputusan maupun fatwa yang menjadi dasar pelaksanaan program Baznas harus melalui kesepakatan bersama seluruh anggota.

Karena itu, ia menegaskan pernyataan yang disampaikan salah seorang anggota tidak dapat dianggap sebagai sikap Dewan Syariah maupun Baznas Lombok Timur.

“Jadi itu murni pendapat pribadi. Bukan atas nama Dewan Syariah dan bukan pula mewakili Baznas,” tegasnya.

Ia mengakui

Menurutnya, materi yang disampaikan dalam kultum tersebut kurang tepat. Menindaklanjuti hal itu, Baznas langsung memberikan klarifikasi kepada media setelah menerima laporan dari unsur pimpinan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, Baznas juga telah memanggil anggota Dewan Syariah yang bersangkutan. Karena itu, yang bersangkutan mengakui kekeliruannya sehingga lembaga akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Di sisi lain, Kamli memastikan bahwa anggota DPRD Lombok Timur selama ini tetap menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas. Seluruh setoran, kata dia, telah terdokumentasi dengan baik sejak awal tahun.

“Dokumen setoran ada. Sejak Januari semuanya sudah masuk. Karena itu kami perlu meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan dengan pertemuan antara Baznas dan pimpinan DPRD justru menghasilkan komitmen untuk memperkuat kemitraan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam setiap kegiatan Baznas ke depan," pungkasnya. (*)