![]() |
| Maharani, Peneliti Lombok Research Center (LRC) |
Penulis Oleh: Maharani / Peneliti Lombok Research Center (LRC)
Dimensintb.com - Kabupaten Lombok Timur genap berusia 131 tahun. Umur yang cukup panjang, jika dilihat dari perjalanan pembangunan. Pemerintah daerah menjadikan momentum tersebut sebagai ruang untuk mengenang sejarah perjalanan daerah sekaligus memperkuat semangat pembangunan. Pengajian akbar, bazar UMKM dan berbagai kegiatan masyarakat digelar untuk menyemarakkan hari jadi.
Tentu, tidak ada yang salah dengan perayaan. Daerah membutuhkan ruang untuk merayakan identitas, kebersamaan dan capaian pembangunan. Tetapi pada usia 131 tahun, Lombok Timur juga membutuhkan sesuatu yang lebih penting dari sekadar perayaan. Keberanian untuk melihat kembali dan mengakui pekerjaan rumah pembangunan yang belum selesai.
Hari jadi seharusnya bukan hanya menjadi momentum bertanya, Apa yang sudah kita bangun? tetapi juga, Apa yang belum berhasil kita selesaikan? Pertanyaan kedua inilah yang mestinya menjadi bahan evaluasi bersama.
Kemiskinan yang Belum Tuntas
Salah satu pekerjaan rumah pembangunan terbesar Lombok Timur adalah kemiskinan. Data Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 menyebutkan angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 13,53 persen. Ini tentu merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun, pada saat yang sama, angka tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan besar.
Dengan jumlah penduduk Lombok Timur yang besar sekitar 1,4 juta jiwa. Persentase tersebut bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada keluarga yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, anak-anak yang rentan kehilangan kesempatan pendidikan, rumah tangga yang tidak memiliki pekerjaan layak, serta masyarakat yang masih bergantung pada bantuan sosial.
Oleh karena itu, keberhasilan menurunkan angka kemiskinan tidak boleh berhenti pada pertanyaan berapa persen angka kemiskinan turun. Pemerintah harus menjawab pertanyaan yang lebih substantif yaitu apakah masyarakat miskin benar-benar keluar dari kemiskinan, atau sekadar berpindah kategori dalam data?. Inilah pentingnya membedakan antara penanganan kemiskinan dengan sekadar penyaluran bantuan.
Perlindungan sosial memang penting, tetapi dalam jangka panjang Lombok Timur membutuhkan strategi yang mampu meningkatkan pendapatan rumah tangga, membuka lapangan kerja, memperkuat sektor pertanian, meningkatkan produktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memperluas akses terhadap aset ekonomi, serta memastikan masyarakat miskin memiliki peluang untuk naik kelas.
Ketika Anak Masih Berhadapan dengan Risiko Putus Sekolah
Persoalan lain yang tidak boleh luput dari perhatian adalah pendidikan. Lombok Timur telah mengalami kemajuan dalam sejumlah indikator pendidikan. Dalam LKPJ 2025, misalnya, rata-rata lama sekolah tercatat 7,71 tahun. Tetapi angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perjalanan pendidikan masyarakat Lombok Timur belum selesai.
Rata-rata lama sekolah 7,71 tahun berarti sebagian masyarakat masih belum menyelesaikan pendidikan menengah pertama. Di sinilah pemerintah perlu melihat lebih jauh persoalan anak yang tidak melanjutkan sekolah, putus sekolah, bekerja di usia sekolah, menikah dini, atau terhambat karena persoalan ekonomi keluarga.
Pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dengan membangun gedung sekolah. Yang lebih penting adalah memastikan tidak ada anak Lombok Timur yang kehilangan masa depannya karena kemiskinan, jarak, biaya pendidikan, persoalan keluarga, maupun lemahnya sistem pendataan dan intervensi.
Pemerintah perlu memiliki sistem early warning pendidikan. Anak yang mulai sering tidak masuk sekolah harus segera diketahui. Anak yang berpotensi putus sekolah harus segera ditangani. Anak dari keluarga miskin harus dipastikan memperoleh dukungan.
Jangan sampai pemerintah baru mengetahui seorang anak telah putus sekolah ketika anak tersebut sudah bertahun-tahun tidak berada di bangku pendidikan.
Jalan Dibangun, Tetapi Konektivitas Harus Menjadi Prioritas
Infrastruktur juga masih menjadi pekerjaan rumah penting Lombok Timur. Kabupaten ini memiliki sekitar 1.018,84 kilometer jalan kabupaten. Berdasarkan data Dinas PUPR yang digunakan dalam dokumen perencanaan daerah, pada 2023 sekitar 694,10 kilometer berada dalam kondisi baik, 55,86 kilometer kondisi sedang, sementara 133,86 kilometer dalam kondisi rusak dan 135,02 kilometer rusak berat. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 268,88 kilometer atau 26,4 persen jalan kabupaten yang berada dalam kondisi rusak dan rusak berat.
Angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun kualitas jalan mengalami perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, persoalan konektivitas belum sepenuhnya selesai. Bahkan pada 2025, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur masih menyebut sekitar 325 kilometer atau 32,43 persen jalan kabupaten membutuhkan penanganan, baik rusak ringan maupun rusak berat. Pemerintah juga mengakui keterbatasan fiskal menjadi salah satu kendala dalam mempercepat perbaikan infrastruktur.
Di sisi lain, pemerintah telah mengambil langkah melalui skema pembangunan tahun jamak dengan alokasi sekitar Rp250 miliar untuk percepatan pembangunan jalan. Program tersebut mencakup 59 ruas dengan total panjang sekitar 165 kilometer, yang direncanakan dikerjakan hingga 2027.
Langkah ini tentu patut diapresiasi. Namun, pekerjaan rumahnya tetap besar. Sebab jalan bukan sekadar persoalan berapa kilometer yang di hotmix. Jalan adalah urat nadi ekonomi masyarakat. Jalan menentukan seberapa cepat hasil pertanian sampai ke pasar, seberapa mudah anak-anak menuju sekolah, seberapa cepat masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, dan seberapa murah biaya distribusi barang.
Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan jalan tidak cukup berhenti pada jumlah kilometer yang dibangun. Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan benar-benar menjawab wilayah yang paling membutuhkan, terutama desa-desa dengan akses ekonomi terbatas. Jangan sampai pembangunan jalan hanya menghasilkan jalan baru, tetapi belum sepenuhnya menghasilkan mobilitas ekonomi baru bagi masyarakat.
Pembangunan infrastruktur juga harus menyentuh irigasi, air bersih, sanitasi, penerangan jalan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan dan infrastruktur dasar lainnya. Bahkan laporan pemerintah sendiri masih mencatat adanya tantangan dalam kepuasan layanan jalan. Artinya, pekerjaan rumah infrastruktur belum selesai.
Carut-marut Data: Ketika Orang Miskin Bisa Hilang dari Data
Ada satu persoalan yang jauh lebih fundamental, tetapi sering dianggap teknis yaitu data. Pada Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bahkan menginstruksikan pembenahan total data kemiskinan. Pemerintah mengerahkan jajaran pejabat daerah hingga sekitar 300 relawan pemuda untuk memastikan akurasi data penerima manfaat. Pemerintah mengakui proses awal digitalisasi perlindungan sosial masih sangat rendah dan membutuhkan pembenahan.
Ini sebenarnya merupakan alarm penting. Sebab dalam pembangunan yang berkelanjutan, data bukan sekadar tabel dalam dokumen perencanaan. Data adalah dasar untuk menentukan siapa yang mendapatkan hak dan siapa yang tidak.
Ketika data masyarakat miskin tidak akurat, maka persoalannya bukan sekadar kesalahan administrasi. Dampaknya bisa sangat serius. Orang yang seharusnya mendapatkan bantuan bisa tidak mendapatkannya. Sementara orang yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria justru masih tercatat sebagai penerima.
Begitu pula dengan penggunaan desil kesejahteraan masyarakat. Ketika data kependudukan, data sosial ekonomi dan kondisi riil masyarakat tidak sinkron, maka pengelompokan berdasarkan desil dapat menimbulkan persoalan baru.
Di lapangan, kita sering menemukan keluarga yang secara administratif terlihat baik-baik saja, tetapi secara ekonomi sangat rentan. Sebaliknya, ada pula keluarga yang datanya masih tercatat miskin meskipun kondisi ekonominya sudah berubah. Karena itu, pembenahan data tidak boleh hanya menjadi proyek administratif.
Lombok Timur harus berani membuat satu data kemiskinan yang hidup, dinamis, terverifikasi dan terus diperbarui dari tingkat desa hingga kabupaten dan yang terpenting berbasis lokal. Data harus mampu menjawab secara sederhana siapa yang miskin, di mana mereka tinggal, mengapa mereka miskin, apa kebutuhan mereka, dan intervensi apa yang paling tepat.
Usia 131 tahun seharusnya tidak hanya menjadi alasan untuk menggelar pengajian, bazar dan hiburan. Lebih dari itu, Hari Jadi Lombok Timur harus menjadi rapor terbuka pembangunan daerah.
Pemerintah perlu berani membuka data kepada publik seperti target apa yang sudah tercapai, target apa yang gagal, desa mana yang masih tertinggal, kelompok masyarakat mana yang belum terlayani, dan program mana yang tidak efektif.
Masyarakat juga perlu dilibatkan bukan hanya sebagai penonton pembangunan, tetapi sebagai bagian dari proses evaluasi. Karena pembangunan yang baik bukan pembangunan yang hanya terlihat dari gedung pemerintahan, jalan yang mulus atau angka pertumbuhan ekonomi. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang dirasakan oleh mereka yang paling bawah.
Maka, pada usia ke-131 ini, barangkali pertanyaan paling penting bukanlah Seberapa meriah kita merayakan Hari Jadi Lombok Timur? akan tetapi Seberapa serius kita menyelesaikan pekerjaan rumah Lombok Timur?
Sebab sejarah tidak hanya mencatat berapa tahun sebuah daerah berdiri. Sejarah juga akan mencatat apa yang dilakukan para pemimpinnya ketika diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupan rakyatnya. Selamat Hari Jadi Lombok Timur ke-131. Semoga Lombok Timur SMART tidak hanya menjadi mimpi pada saat tidur, namun menjadi sebuah pijakan untuk memperkokoh daerah tercinta ini. Mari merayakan sejarah, tetapi jangan lupa menyelesaikan masa depan.(*)

Comments
Post a Comment