![]() |
| Aliansi Sahabat menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Lombok Timur, Kamis (6/8). Massa Aksi mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku dugaan penghinaan terhadap Bupati Lombok Timur. |
Aksi dimulai dari Taman Kota Selong, kemudian massa melakukan long march menuju Mapolres Lombok Timur dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai poster dan pamflet berisi tuntutan agar pelaku segera ditangkap.
Dalam orasinya, para demonstran secara bergantian mendesak kepolisian untuk bertindak cepat. Mereka bahkan memberikan batas waktu 3x24 jam kepada pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku.
“Kami beri deadline 3x24 jam untuk menangkap pelaku dugaan penghinaan terhadap Bupati Lotim,” tegas salah satu orator aksi.
Massa juga menyoroti lambannya penanganan laporan yang telah mereka ajukan sejak Juli lalu. Hingga kini, mereka menilai belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
“Sudah satu bulan laporan kami masuk ke Polres Lotim, tapi belum ada kejelasan terkait pelakunya,” ujar orator aksi, Subhan.
Menurut massa, tindakan pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian dan cacian terhadap kepala daerah dinilai telah meresahkan masyarakat dan harus segera ditindak secara hukum.
Aksi tersebut akhirnya diterima oleh jajaran Polres Lombok Timur, yang diwakili Kabag Ops, Kabag SDM, serta Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim. Pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan sampaikan tuntutan ini kepada pimpinan,” ujar Kabag Ops Polres Lombok Timur di hadapan massa aksi.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera direspons.(*)

Comments
Post a Comment