Salah satu Tradisi Budaya 'Belanjakan Masbagik' Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, yang ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Dimensintb.com, Lombok Timur - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan tradisi Belanjakan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan tersebut diumumkan pada Jumat (4/9), setelah melalui proses panjang pengusulan dan verifikasi.

Penetapan ini menjadi hasil dari ikhtiar kolektif Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Proses dimulai dari pengajuan usulan, dilanjutkan dengan kajian oleh tim pengkaji, hingga verifikasi faktual oleh tim Kementerian Kebudayaan beberapa bulan lalu.

Dari tiga warisan budaya Sasak yang diajukan, dua di antaranya berhasil ditetapkan sebagai WBTb. Selain Belanjakan Masbagik, tradisi Temerodok Sakra juga dinyatakan lolos. Sementara Tenun Sapit Swela belum terpilih dan dijadwalkan akan kembali dibahas pada sidang termin ketiga.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur (Lotim), Nurul Wathoni, menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

“Alhamdulillah, kinerja teman-teman Dikbud Lotim bersama tim provinsi NTB, tokoh budaya, serta para pegiat tradisi telah berhasil mengantarkan Belanjakan Masbagik diakui secara nasional. Ini menjadi warisan budaya Indonesia yang berasal dari Lotim dan tidak bisa diklaim oleh pihak lain,” tegasnya.

Menurutnya, pengakuan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab baru untuk menjaga keberlanjutan tradisi tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera menyusun langkah strategis dalam pelestarian agar nilai budaya yang terkandung tidak hilang ditelan zaman.

“Pekerjaan rumah setelah penetapan ini adalah bagaimana tradisi ini tetap lestari. Dibutuhkan dukungan program pemerintah serta komitmen masyarakat Masbagik dalam merawat dan menghidupkannya,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar Belanjakan Masbagik dapat dimasukkan dalam muatan lokal di sekolah-sekolah, khususnya di wilayah Masbagik. Langkah ini dinilai penting untuk memperkenalkan dan menanamkan nilai budaya kepada generasi muda sejak dini.

“Pelestarian budaya tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga generasi muda,” tambahnya.

Dengan penetapan tersebut, Belanjakan Masbagik kini resmi tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional yang berasal dari Lombok Timur, sekaligus mendapatkan perlindungan dan pengakuan dari negara. (*)