Kepala Desa Paokmotong Suherman, SP

Dimensintb.com , LOTIM

Rencana akan di bangunnya Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di lokasi Eks Pasar Paokmotong Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Rencana tersebut di apresiasi Pemerintah Desa Paokmotong, hal itu akan memberikan peluang pekerjaan  kepada masyarakat sehingga akan meningkatkan ekonomi masyarakat dan akan menjadi potensi penerimaan Daerah dari sisi cukai dan pajak Daerah. 

Kendati demikian, Kepala Desa Paokmotong Suherman, SP berharap dari pihak Pemerintah Provinsi NTB dan pihak terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di sekitarnya.

“sangat berharap adanya Sosialisasi dari Pemprov bersama pemkab. Langsung kepada Masyarakat sekitar pembangunan KIHT,” Demikian di ungkap Suherman kepada media ini saat ditemui di kantornya. Kamis (28|07)

Lebih lanjutnya menurutnya, pembangunan dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat sangat penting sehingga nantinya tidak ada yang menjadi hambatan dalam pembangunannya.

Karena baginya, sambung Herman, muara dari semua perencanaan pembangun untuk kepentingan masyarakat.

“Bukankah semua rencana pembangunan pemerintah muaranya adalah di masyarakat. Supaya pembangunan KIHT nantinya tidak ada hambatan,” cetusnya.

Sementara terkait dua orang warga yang belum diganti rugi Suherman menyebut adanya MOU yang berbeda. Hal itu diduga dan disebabkan oleh dua faktor yaitu pemilik HGB yang berakhir memindah hak milik dangan cara dioper atau diwariskan.

“Ada 2 orang yang berbeda dulu kontraknya dengan nama yang terakhir (penguasa terakhir-red). Kemungkinan itu faktor dioper atau turunan (diwariskan),” ucapnya.

Hingga saat ini, imbuhnya, kedua warga tersebut belum diketahui keberadaannya. Tak heran jika pemerintah kabupaten Lombok Timur menyerahkan urusan tersebut kepada pihak Pengadilan Negeri Selong untuk diselesaikan.

Lebih jauh, Suherman menegaskan, kedua warga yang berkontrak kala itu bukan warga desa Paokmotong. Hal berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat. Ia menyebut, warga tersebut berasal dari Sekarbela Lombok Barat.

“Warga tersebut tidak terdaftar sebagai warga kami. Setelah bertanya kepada kadus, tidak ada yang mengetahui,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada Pemerintah Lotim dan Pemerintah Daerah Provinsi untuk mau mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dan keinginan masyarakat.

“kita ingin dari Pemerintah Daerah Lotim dan pemerintah Provinsi mau mendengar apa yang menjadi keinginan Masyarakat,” tandasnya. (*)