Momen pengurus IDI, PPNI, PDGI, IAI dan beberapa pengurus Nakes lainya, saat melakukan hearing di Komisi V DPRD NTB, (foto/istimewa) 

Dimensintb.com-Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Nusa Tentara Barat (NTB), menyoroti dan menolak terkait diikutsertakan Undang-Undang Keperawatan dalam RUU Omnibus Law. Hal tersebut di khawatirkan akan memudahkan Perawat Asing masuk ke Indonesia.

Demikian dikatakan H. Muhir, S. Kep. Ners Ketua DPW PPNI NTB, dikonfirmasi usai melakukan Hearing dengan Komisi V DPRD NTB, Senin (27/11).

"Kami menolak tegas dengan diikutsertakan UU Keperawatan dalan RUU Omnibus Law, karna dikhawatirkan perawat asing sangat mudah masuk dan dipekerjakan," ujarnya.

Lebih jauh kata dia, dengan diikutsertakan UU keperawatan ini, dikhawatirkan penerbitan surat tanda registrasi (STR) diambil alih oleh Pemerintah serta diberlakukan seumur hidup. Padahal menurut dia, STR diterbitkan oleh organisasi Profesi yaitu dalam hal ini PPNI.

Bahkan kata dia, ini justru akan berdampak terhadap profesionalitas terhadap para perawat dan juga terhadap masyarakat. Karena jelasnya, untuk mendapatkan STR ada mekanisme yang harus dilalui. Dimana mekanismenya melakukan uji kompetensi serta memiliki kredit poin yang harus dicapai oleh perawat sebagai standar untuk mendapatkan STR, dengan melakukan seminar atau update pengetahuan secara edukasi.

"Jika hal ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan mogok kerja Nasional. tegasnya

Senada, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Lotim H. Lalu Aries Fahrozi, tegaskan, menolak UU Keperawatan diikutsertakan dalam RUU Omnibus Law. Karena dikhawatirkan akan berpotensi merugikan profesionalitas tenaga keperawatan.

Atas hal itu, dirinya menegaskan siap ikut serta melakukan mogok secara Nasional, Bila apa yang menjadi tuntun dari PPNI tidak terakomodir. "Kami di DPD sampai ke DPK siap ikut mogok kerja Nasional bersama teman- teman Nakes yang lain," tegasnya.

Ia pun berharap agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI H. Joko Widodo bersama DPR RI, mendengar apa yang menjadi aspirasi dari tenaga Kesehatan yang ada di seluruh Daerah yang akan berdampak pada pelayanan kesehatan.

"Kami minta legislatif dan pemerintah dengar aspirasi kami," tandasnya. (DN)