Camat Labuan Haji Baiq Lian Krisna, saat menemukan Pelajar berkeliaran diKawasan Pantai, (foto/DN). 


Dimensintb.com-Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Sakra Timur dengan inisial FH menangis histeris dihadapan petugas yang ditemukan berkeliaran bersama teman-temannya saat jam belajar di kawasan pantai Suryawangi, kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Senin (02/01).
Pelajar yang kedapatan bolos tersebut menangis dihadapan Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna karena merasa takut dilaporkan ke orang tuanya, apalagi setelah kunci sepeda motornya diambil petugas menangisnya semakin menjadi-jadi.

Apalagi petugas akan membawa siswa tersebut bersama sepeda motornya ke Polsek Labuhan Haji, sehingga membuat siswa yang ditemukan membolos itu semakin tambah takut. Kemudian siswa itu berusaha mengambil sejumlah uang disaku celananya untuk diberikan ke petugas, agar dilepaskan.

Sementara petugas langsung memanggil orang tua siswa tersebut, agar datang dengan meminta untuk mengawasi anaknya dan setelah membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan dan diperbolehkan pulang.

Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya bersama petugas dari Polsek, Pol. PP dan pemerintah kelurahan Suryawangi berhasil mengamankan siswa yang berkeliaran saat jam belajar di kawasan pantai Suryawangi.

"Sebenarnya banyak teman siswa yang kita amankan membolos di pantai,akan tapi berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor," tegasnya.

Menurutnya siswa yang diamankan karena saat akan melarikan diri menggunakan sepeda motornya mati, sehingga petugas mengambil kuncinya dan menanyakan kenapa tidak menggunakan helm dan berkeliaran di pantai saat jam sekolah.

Kemudian siswa itu dengan rasa takut menjawab diajak teman-temannya,sehingga pihaknya mengingatkan kepada siswa itu untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita minta bantuan Bhabinkamtibmas untuk menyuruh datang orang tua siswa yang kita temukan berkeliaran saat jam sekolah,lalu setelah itu berikan peringatan dan buat perjanjian tidak mengulangi perbuatan tersebut," tandasnya.(DN)