(dok/DN) 


Dimensintb.com - Keributan yang terjadi di kantor Desa Aikmel Barat Kecamatan Aikmel Lombok Timur, yang di anggap sudah damai ternyata masih menjadi polemik di kalangan masyarakat.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun media ini, bahwa warga setempat tidak terima sikap arogan salah satu Oknum anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) di Kecamatan Aikmel.

Sebab oknum tersebut, diduga telah memukul inisial AM di lingkungan Polsek Aikmel. AM merupakan saksi atas perkara keributan di Kantor Desa Aikmel Barat pada (07/04) lalu.

Kapolsek Aikmel, AKP I Made Sutama mengatakan, telah mengamankan oknum Anggota Satpol PP ini, guna dilakukan pengaman untuk menghindari terjadinya keributan kembali.

"Saat terjadi pemukulan, Anggota Satpol PP itu kita amankan agar tidak terjadi keributan lagi," ujar Sutama.

Dia menyebut, atas perkara tersebut, kedua belah pihak sudah damai. "Mereka sudah damai, " katanya.

Sementara Kepala Satpol PP Lombok Timur, Slamet Alimin dikonfirmasi media ini mengatakan akan menindaklanjuti perkara tersebut.

"Kita akan panggil yang bersangkutan," kata dia, Senin (10/04).

Slamet menjelaskan, bahwa penting mendengar keterangan yang bersangkutan mengenai perkara tersebut. Terlebih, kedua belah pihak telah di mediasi beberapa hari yang lalu.

"Kan sudah di mediasi. Tetap kita panggil besok, untuk mendengar keterangan bersangkutan," ujarnya. (*)