Rilis data penilaian tran RB Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2022 pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi NTB, dari Kemenpan- RB. (dok)

Dimensintb.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB) merilis  penilaian tran RB Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2022 pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi NTB.

Berdasarkan tran RB SAKIP 2022, Pemerintah Daerah Lombok Timur berada di peringkat paling bawah dibandingkan dengan sepuluh kabupaten/kota di NTB.

Dari data yang di terima media ini. Lombok Timur memperoleh predikat RB 2022 dengan nilai C. Sementara predikat SAKIP 2022 mendapat nilai B.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Lombok Timur HM Juaini Taofik menegaskan jika dirinyalah yang paling bertanggungjawab atas posisi itu, Jumat (05/05).

"Secara umum total nilai RB dan SAKIP Lombok Timur tahun ini meningkat dibandingkan nilai RB dan SAKIP 2021," katanya

Menurutnya, penilaian RB dan SAKIP merupakan  cerminkan sejauh mana efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan birokrasi daerah, akuntabilitas pemerintahan dan kualitas layanan publik melalui metode penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) 2022 yang penilainya Maret sampai Juni 2022.

"Tentu hasil ini menjadi cemeti bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan juga dalam teknis pengisian Form, yang biasanya juga terkendala dengan tidak mencatat dan melaporkan apa yang sudah dikerjakan," tukasnya

Sekda mengatakan, ada pepatah dalam birokrasi, yakni catat apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang sudah tercatat.

"Hal secuil terkadang menyebabkan hal besar seperti peran admin yang lupa menginput atau terlambat menginput di sistem aplikasi," tandasnya. (*)