(foto/istimewa) 


Dimensintb.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menerjunkan puluhan anggota Polisi Pamong Praja (Pol.PP) untuk melakukan penertiban lahan milik pemerintah daerah yang dikuasai masyarakat di Suela,

Penertiban lahan diperkirakan seluas 12 are yang lokasinya berdekatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selaparang dengan menggunakan alat berat ayau bulduser. Tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Sementara itu atas lahan yang diklaim milik warga tersebut dianggap pemerintah daerah arogan.

"Kami menganggap pemerintah daerah arogan terhadap warganya dengan melakukan penertiban lahan milik warga," kata Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lotim, Eko Rahardi dengan nada berang, Sabtu (26/05).

Menurutnya seharusnya pemerintah daerah melakukan upaya baik dengan warga yang menduduki lahan tersebut,bukan malah mendatangkan puluhan Pol.PP dan alat berat untuk melakukan penertiban tersebut.

Apalagi dalam penertiban tersebut dilakukan secara tiba-tiba,tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Sedangkan lahan itu sudah ditempati warga puluhan tahun silam.‎
"Pemerintah daerah seharusnya lebih santun dengan tidak menggunakan kekerasan seperti ini,maka kami pertanyakan dimana letak hati nurani Bupati Lotim,"tukasnya.

Sementara itu pihak warga Suele, M. Isnaini yang mengklaim lahan yang ditertibkan itu miliknya mengatakan dirinya yang menolak dilakukan penertiban lahan tersebut justru diberhentikan menjadi operator desa oleh kepada desa.

"Saya menolak makanya diberhentikan jadi operator desa," tegasnya.

Kasat Pol. PP Lotim, Slamet Alimin menegaskan pihaknya melakukan penertiban merupakan perintah Bupati karena lahan itu milik pemerintah daerah maka kami mengamankan aset pemerintah daerah.

"Kami melakukan penertiban lahan itu aset milik pemerintah daerah bukan milik masyarakat," tegasnya.(*)