Ketua DPRD Lombok Timur Murnan, S. Pd, (foto/istimewa)

Dimensintb.com - Berakhirnya masa jabatan Bupati Lombok Timur (Lotim) Periode 2019-2023, tepatnya di bulan September 2023. Sementara Pemilihan Bupati dan wakil Bupati (Pilbup) Lotim, akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.

Sehingga dari bulan September sampai dilantiknya Bupati terpilih di tahun 2025 terjadi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digantikan oleh Penjabat (Pj) selama kurang lebih dua tahun.

Untuk mengisi siapa yang akan menjadi Pj Bupati Lotim, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim mendapatkan jatah mengusulkan tiga nama, diluar jatah nama yang diusulkan oleh Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). DPRD Lotim belum menentukan siapa tiga nama yang akan diusulkan, karena masih menunggu keputusan dari masing-masing Fraksi.

Hingga saat ini, secara kelembagaan belum ada nama calon Pj Bupati Lotim yang akan diusulkan. Karena untuk mengajukan tiga nama calon tersebut harus melalui proses pembahasan dengan seluruh Fraksi.  Proses pembahasan tersebut rencana akan dilakukan di bulan Juni atau Juli mendatang.

Dimana proses pengajuan siapa nama yang akan diusulkan, tergantung dari keputusan bersama anggota dan fraksi. Apakah anggota akan menyerap aspirasi dari masyarakat untuk mencari siapa bakal calon nama Pj Bupati, atau masing-masing Fraksi langsung mengajukan nama.

"Tapi terkait mekanisme pengajuan calon masih belum final, apakah harus menunggu surat dari Mendagri ataukah menggunakan Permendagri yang sudah ada, setelah jelas dasar hukumnya baru bisa melakukan proses pengajuan nama" ungkap ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, S.Pd, saat dikonfimasi usai sidang paripurna, Selasa (09/05).

Menurutnya, syarat yang harus dimiliki calon Pj Bupati Lotim yang diusulkan harus orang yang berpengalaman di birokrasi. Karena Pj itu harus mampu menjaga keberlangsungan pembangunan secara berkelanjutan, serta mampu laksanakan program prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Ini kan masa transisi, orang yang menjabat pastinya yang berpengalaman di birokrasi, yang paling tidak bisa menjaga keberlangsungan pembangunan secara berkelanjutan  itu yang kita harapkan ke depan," terang Murnan.

Sementara itu, sejumlah Fraksi di DPRD Lombok Timur, antara lain Fraksi Golkar dan PKB telah mengajukan nama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Juaini Taofik sebagai Pj Bupati Lotim.

Karena menurut kedua Fraksi tersebut, Juaini Taopik sangat layak menjadi Penjabat Bupati, alasannya berpengalaman menangani birokrasi pemerintahan.

"Kita ajukan nama Sekda Juaini Taofik menjadi Pj Bupati Lotim, karena telah malang melintang di dunia birokrasi," tandasnya Ketua Fraksi PKB Abrorni Lutfi. (*)