(foto/istimewa)

Dimensintb.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Masbagik, menggelar rapat  Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) Akhir, Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingkat Kecamatan Masbagik.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Masbagik, (05/06). Dihadiri oleh Camat Masbagik Agus apandi, SAP, Kapolsek Masbagik AKP Ery Armunanto, SH, Danramil Masbagik Lettu Inf. Hasan Basri, Ketua Panwascam Masbagik dan Anggota, Ketua PPK Masbagik dan anggota serta PPS se- Kecamatan Masbagik.

Dalam sambutannya, Camat Masbagik Agus apandi, berharap proses tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dengan suhu yang cukup baik serta adanya pemilih yang memiliki E KTP terdapat 3.333 orang dan

"Alhamdulillah kita bersama - sama hadir di tempat ini, dalam tahapan pemilu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir," ungkapnya

Lebih jauh kata dia, dimana telah ditindak lanjuti dengan duduk bersama dengan semua stakeholder dapat dipecahkan bersama serta pimpinan kecamatan telah bersurat ke Dinas dukcapil dan kami datangi kadis capil untuk ditindaklanjuti

"Hasil dari Kadis capil nantinya pada saat pemilu dapat memilih dengan gunakan surat keterangan, dimana saat ini blangko E KTP sangat kurang hampir terjadi di seluruh kabupaten terjadi kekurangan," ujarnya.

Menurutnya, tanggapan dari Dinas capil propinsi telah berkoordinasi dengan dirjen mendagri suket akan berlaku seumur hidup dengan catatan akan diambil data e-ktp.

"Persoalan ini akan berimbas pada pemilu baik caleg, Pilpres dan pilkada," terangnya.

Diharapkan pula, kepada PPK dan Panwascam untuk berkerjasama dengan naik, sehingga apa pun persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan sesegera mungkin.

Dalam penyampaian Data, dari PPK, data DPSHP oleh Perwakilan masing-masing KPPS Desa Se-Kecamatan Masbagik, dengan Hasil DPSHP yaitu, Jumlah TPS 327, Jumlah Pemilih Aktif 81.106, Jumlah Pemilih Baru 120, Jumlah Pemilih tidak memenuhi syarat 217, Jumlah perbaikan data pemilih 872 dan Jumlah Pemilih non KTP elektronik 3.336.

Sementara, saat dikonfirmasi Kapolsek Masbagik AKP Ery Armunanto,  meyebutkan kegiatan Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Akhir yg sedang dilaksanakan  oleh PPK Kec. Masbagik merupakan tindak lanjut setelah di adakan 

Rapat Pleno terbuka rekapitulasi daftar Pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir di tingkat Desa se Kecamatan Masbagik dan kegiatan ini sebagai bentuk tahapan pemilu tahun 2024.

"Kegiatan ini juga sebagai evaluasi dari kegiatan para PPS dan apabila masih ada temuan-temuan terutama masalah daftar pemilih diharapkan panwascam serta dari perwakilan partai bisa memberikan masukan untuk diperbaiki bersama," tandasnya.(*)