(foto/istimewa)


Dimensintb.com, Lombok Timur - Tim Penjaringan Penetapan dan Pemenangan (TPPP) Pilkada DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Lombok Timur, telah secara resmi menerima berkas formulir pengembalian bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tanwirul Anhar. 


Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Tanwirul Anhar didampingi tim relawan yang akan ikut bertarung dalam kontestasi Pilkada Lotim 2024. kedatanganya diterima oleh TPPP Partai Hanura 


"Kami sudah menerima berkas dari Balon Bupati dan Wakil Bupati Tanwirul Anhar," ujar Lalu Wahyudi Alibatu Ketua TPPP DPC Partai Hanura Lotim, pada Rabu (09/05).




Dikatakannya, kedatangan Balon bersama rombongan tentu menjadi kehormatan bagi partai Hanura Lotim. Tentu dengan  kedatangan mereka menjadi kehormatan, kerena partai Hanura dipercaya sebagai salah satu partai dalam berikhtiar pada kontestasi Pilkada Lombok Timur 2024.


Setelah menerima berkas itu, sambung  Lalu Wahyudi yang juga Ketua BAPPILU Partai Hanura, tegaskan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan proses dan ketentuan partai, kerena untuk keputusan dan rekomendasi ada di DPP.


Terpisah, Fathul Mubin Tim Relawan Tanwir, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya melakukan roadshow pengembalian berkas semua partai yang sebelumya sudah mengambil formulir.  


"Kami intinya mengambil dan menyerahkan  berkas di Partai itu untuk mengajak bersama-sama, sebagai mana keinginan dari kawan-kawan partai yang kami kunjungi. Kedatangan kami ini menjawab ajakan tersebut," ujar 


Dikatakannya, dalam proses mendapatkan rekomendasi dari masing-masing DPP Partai, tentu harus mengikuti aturan atau tahapan yang ada di masing-masing partai tersebut. Salah satu tahapan yaitu harus di lalui sebagai dasar pertimbangan DPP partai itu yaitu hasil survei, tapi ada juga partai yang tidak mengacu kepada hasil survei saat mengeluarkan partai.


Karena semua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang digadang-gadang akan bertarung dalam kontestasi politik Pilkada Lotim, harus mendapatkan rekomendasi dari ketua DPP Partai. Sehingga proses ini semua harus dilalui.


"Walaupun nanti siapa pun yang akan mendapatkan rekomendasi rekomendasi. Kerena semua itu ada di DPP," tandasnya.(*)