Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Wakil Bupati Lombok Timur HM. Edwin Hadiwijaya dan Plt. Dirut PDAM Lombok Timur Sopyan Hakim.

Dimensintb.com, Lombok Timur - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur sudah melakukan penarikan tunggakan dari pelanggan sekitar 50 persen dari total tunggakan pelanggannya sekitar 10,6 Milyar. 


Pihak pemerintah daerah sebelumnya juga sudah kumpulkan para ASN setalah dapat informasi pelanggan menunggak dan datanya ada. Disamping yang menunggak pelanggan dari masyarakat umum, juga dari kalangan ASN banyak yang nunggak.


Demikian dikatakan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, kepada awak media usai menghadiri RUPS, Senin (23/6).


"Tadi saya lihat dari 10, 6 Miliyar yang tertunggak itu, Alhamdulillah dengan kerja keras mereka 50 persen sudah tertarik (5 Milyar lebih-red)," katanya seraya katakan untuk  sisanya, sesuai dengan keputusan, dipersilahkan kalau sudah memenuhi syarat untuk dihapus.


Dikatakan Bupati Lombok Timur bahwa pemerintah daerah (Pemda) Lombok Timur berencana akan membeli lahan-lahan yang ada sumber mata airnya, supaya pemda memilik sumber lahan yang ada sumber mata airnya untuk di kelola. 


Menurutnya kalau Pemda sudah memiliki lahan yang sumber mata airnya ada, maka daerah dapat mengelola. Nantinya debit air tersebut juga sebagian diberikan kepada masyarakat dan sebagian juga debit airnya akan dikelola oleh PDAM. 


"Kita tidak membeli mata airnya, tepati kita membeli lahan yang ada mata airnya," ungkapnya.


Sementara itu, Plt. Dirut PDAM Lombok Timur Sopyan Hakim tegaskan dari 10,6 Miliyar yang sudah tertagih kurang lebih 50 persen. Sedangkan 50 persen lagi itu tidak layak tagih lagi dan akan diputuhkan.


"Jadi kalau nilainya 5 Milyar cukup KPM saja dan tidak harus nunggu persetujuan dari DPR. Itu sesuai dengan aturan," katanya.(*)